Senin, 02 April 2012

Global Goverance


    Isu Etik apa yang muncul di seputar pemikiran tentang perlunya reformasi PBB

      Isu etika yang muncul adalah mengenai Penangkapan dan Pembunuhan Osama Bin laden di Pakistan. Dimana AS telah memburu Osama Bin Laden terkait indikasi perannya dalam terorisme khususnya pada kasus pengeboman Gedung WTC pada 11 September 2001. Sejak saat itu, Osama dianggap sebagai musuh besar Amerika Serikat dan harus ditangkap keberadaanya. Tahun 2011 AS berhasil menemukan tempat persembunyian Osama tepatnya di Pakistan. Lalu AS mengebom tempat persembunyian Osama yang mengakibatkan tewasnya Osama Bin Laden. Terkait dengan peristiwa tersebut saya menghubungkan dengan isu Etika dan perlunya reformasi PBB. Seperti kita ketahui, bahwa AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China adalah anggota Dewan Keamanan Tetap PBB. Sebagai anggota DK PBB, implikasinya kelima negara ini memiliki hak istimewa di institusi internasional seperti PBB.
      Akan tetapi yang terjadi adalah PBB sebagai institusi international yang sejak awal terbentuknya pada tahun 1966 menyatakan organisasi untuk perdamaian dunia. Sebagai institusi internasional seharusnya PBB dapat bersikap netral dalam menangani masalah – masalah internasional. Dalam kasus terbunuhnya Osama Bin Laden, PBB diam saja tidak mengecam atau mengadili pihak yang membunuh Osama. Padahal jika kita tarik dengan kajian hukum internasional bahwa membunuh irang merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia baik yang melakukan adalah individu atau negara dan harus dihukum. PBB diam saja tidak mengecam atau menindak tindakan AS karena AS sebagai pemegang Hak Veto memiliki great power untuk menggunakan kepentingannya di PBB. PBB tidak bisa menindak AS karena kontribusi AS pada PBB selain pada hak veto juga pengaruhnya terhadap anggota PBB yang lain. Pengaruh AS terutama pada bidang sosial, ekonomi dan politik yang sangat mendunia.
Karena itu reformasi PBB difokuskan pada anggota tetap DK PBB. Contentious reformasi DK PBB mengenai perluasan keanggotaan tetap yang mampu menjembatani perbedaan fundamental antara negara-negara anggota PBB. Sehingga, fokus reformasi PBB tertuju pada upaya untuk menjadikan DK lebih demokratis dan representatif karena kondisi sekarang ini anggota DK PBB tidak mencerminkan realitas geopolitik yang mencerminkan keterwakilan kawasan secara merata. Sehingga, dibutuhkan rebalancing antara kawasan dan meningkatkan keterwakilan negara berkembang di DK yang merupakan 2/3 dari seluruh negara anggotanya.


Mengenai Saya

Foto saya
International Relations University of Brawijaya Malang

Blogroll