Sabtu, 29 Desember 2012

Koizumi Doctrine

Koizumi Doctrine adalah doktrin yang dikeluarkan pada masa Pemerintahan Koizumi dalam bidang pengembangan ekonomi pada tahun 2002[1]. Kebijakan ini mengacu pada peningkatan kerjasama untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara Jepang dan negara – negara di Asia Tenggara, terutama dengan Singapura.
     Singapura lebih intensif dalam menjalin kerjasama ekonomi dengan Jepang karena perlu kita ketahui bahwa Singapura merupakan jalur lintas perdagangan internasional yang merupakan pusat transit dan perdagangan di Asia Tenggara[2]. Kaitannya dengan ekonomi Jepang adalah peningkatan hubungan diplomatic dalam perdagangan bebas.
     Jepang ingin menempatan geoekonominya di Asia Tenggara, untuk menyaingi China yang lebih dulu masuk dalam perdagangan bebas Chian yaitu ACFTA. Untuk mendapatkan pencitraan yang lebih baik lagi di Asia Tenggara, maka Jepang memantapkan hubungannya dengan Asia Tengagra di bidang ekonomi melalaui Koizumi Doctrine.


[1] Purnendra Jain Kobe, Koizumi`s ASEAN Doctrine< www.atimes.com/Japan> 10 Januari 2002
[2] Anonim, A Koizumi Doctrine for Asia< www.japantimes.co.jp>, 16 Januari 2002
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
International Relations University of Brawijaya Malang

Blogroll