Minggu, 30 Desember 2012

hubungan bilateral AS vs UE

Bila diibaratkan dengan hubungan seorang individu dengan individu lainnya, maka begitu pula dengan hubungan suatu negara dengan negara lainnya. Dalam menjalankan sebuah hubungan bilateral maupun multilateral, maka adanya landasan-landasan yang melatar belakangi terjadinya hubungan nya tersebut. Baik persamaan ideologi, persamaan tujuan, persamaan visi misi maupun persamaan nilai-nilai dan tanggung jawab. Dalam melakukan hubungannya dengan Uni Eropa, Amerika Serikat merasa bahwa mereka memiliki persamaan dalam hal shared values serta responsibilities dengan Uni Eropa. Sehingga kedua nya dapat bersepakat untuk melakukan hubungan kerjasama, baik dalam bidang ekonomi, politik, keamanan, pendidikan, serta lingkungan.
Landasan shared values yang melatar belakangi terjadinya kerjasama di antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat di antaranya adalah adanya kepercayaan yang besar terhadap sistem pemerintahan yang demokrasi, HAM, serta ekonomi yang berorientasi terhadap pasar. Bila dikelompokan, maka shared values dan responsibilities tersebut dapat terbagi dalam tiga kelompok besar, yakni :
  • Freedom and Democracy
  • Security
  • Development
Dalam freedom and democracy, di sini mengandung pengertian adanya nilai-nilai yang dijunjung seperti dukungan terhadap pemilihan umum (pemilu), good governance, hak asasi manusia (HAM) dan aturan-aturan hukum yang berlaku di dunia. Dalam security, di sini adanya kerja sama di negara-negara Eropa untuk memerangi aksi terorisme. Sebagaimana isu terorisme kini menjadi topik perhatian Uni Eropa akibat adanya berbagai peristiwa yang menyangkut teroris di beberapa negara Eropa. Selain permasalahan terorisme, Uni Eropa juga menaruh perhatian dalam membatasi penyebaran senjata nuklir yang saat ini mulai dikembangkan di berbagai dunia seperti Rusia dan Korea Utara. Nilai keamanan yang diusung oleh Uni Eropa ini juga menjadi dasar untuk mewujudkan terciptanya perdamaian global. Terakhir, yaitu development dimana Uni Eropa dan Amerika Serikat bersama-sama memberikan sekitar 80% bantuan pembangunan global dan juga pemberian bantuan yang lebih besar lagi terhadap bantuan kemanusiaan global di saat adanya bencana dan konflik.
Dengan nilai-nilai atau shared values tersebut, Amerika Serikat dapat lebih mudah melakukan kerja sama yang sifatnya mutualisme. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (EU) memiliki kerja sama yang luas, besar, dinamis dan saling menguntungkan. Di sini, Amerika Serikat dan Uni Eropa bertindak layaknya suatu partner yang menjadi pemimpin terdepan dalam sistem global. AS dan EU bersama-sama mengembangkan standar internasional seperti memerangi terorisme dan kejahatan transnasional, mengembangkan liberalisasi perdagangan secara global, memerangi pembajakan dan pelanggaran terhadap hak-hak kekayaan intelektual dan menyebarkan keuntungan yang diperoleh dari adanya globalisasi. Kerja sama AS dan EU juga tampak dalam kerja sama untuk proses pemulihan perdamaian di Timur Tengah yang sedang dilanda konflik, misalnya negara Afghanistan.
Secara garis besar, dengan nilai-nilai bersama serta kepentingan bersama yang terjalin antara AS dan EU membuat kedua negara ini menjadi mitra alami dan sebagai pemimpin dalam empat bidang utama. Pertama, mempromosikan perdamaian, hak asasi manusia dan demokrasi di seluruh dunia. Kedua, secara bersama menghadapi tantangan global termasuk keamanan dan non-proliferasi nuklir. Ketiga, meningkatkan kemakmuran serta kesempatan ataupun peluang yang ada. Keempat, memajukan kerja sama strategis pada keamanan energi, perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Amerika Serikat dan Uni Eropa memiliki kerja sama yang luas, besar, dinamis dan saling menguntungkan. Kerja sama ini terjadi di berbagai bidang mulai dari ekonomi, politik, pendidikan, pengetahuan dan budaya. Amerika Serikat telah menjalin hubungan diplomatik dengan Uni Eropa sejak tahun 1953. Dan pada tahun 1961, kantor resmi perwakilan Amerika Serikat didirikan di Brussels sebagai bentuk diformalkannya kerjasama di antara keduanya. Uni Eropa sendiri juga mengirimkan perwakilannya di Amerika Serikat pada tahun 1954 di kota Washington D.C[1].
Untuk tetap mengembangkan kerjasama trans atlantik, Uni Eropa dan Amerika Serikat kemudian bersepakat untuk menggelar pertemuan tingkat presidensial secara berkala. Hal tersebutlah yang kemudian menghasilkan kesepakatan untuk kemudian membentuk Transatlantic declaration pada November 1990 yang mana juga sebagai tanda diformalkannya hubungan antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa (yang mana saat itu masih bernama European Community)[2].

A.        Ekonomi
Sekilas, hubungan kerjasama Baik Uni Eropa maupun Amerika Serikat sama-sama menjadi mitra dagang utama bagi keduanya. Bila dihitung, maka total kerjasama bilateral perdagangan dari kedua negara tersebut akan menghasilkan 40% dari total perdagangan di dunia[3]. Total perdagangan, baik berupa barang maupun jasa, dari Uni Eropa dan Amerika Serikat dapat berjumlah 1,7 milyar Euro per harinya. Hubungan bilateral perdaganga dan investasi yang sangat besar tersebut kemudian membuat kedua nya menjadi sangat bergantung satu dengan yang lainnya.
Pada tahun 2005, total ekspor barang dari Uni Eropa ke Amerika Serikat berjumlah 250 milyar Euro, sedangkan total impor barang Uni Eropa yang berasal dari Amerika Serikat sendiri berjumlah 162,7 milyar Euro. Dalam hal investasi (FDI), total investasi Uni Eropa di Amerika Serikat diperkirakan berjumlah 702,9 milyar Euro, sedangkan total investasi Amerika Serikat di Uni Eropa sendiri diperkirakan berjumlah 802 milyar Euro. Hal ini bila dihitung, maka dua per tiga dari total investasi Uni Eropa mengalir ke Amerika Serikat, dan juga sebaliknya[4].
Sedangkan pada tahun 2010, total ekspor barang dari Amerika Serikat ke Uni Eropa mencapai total 239,6 milyar dollar AS, sedangkan total impor Amerika Serikat dari Uni Eropa mencapai 319,2 dollar AS[5]. Pada tahun 2010 tersebut, Uni Eropa tetap menjadi mitra dagang utama nomor 1 bagi Amerika Serikat dengan total prosentase perdagangan sebesar 17,5%. Total perdagangan tersebut masih lebih besar bila dibandingkan dengan total perdagangan Amerika Serikat dengan mitra dagang – mitra dagang lainnya, seperti Kanada, China, Meksiko maupun Jepang, yang mana total perdagangan tersebut  hanyalah berkisar 5% - 15% dari total perdagangan Amerika Serikat[6]. Dalam hal investasi (FDI), pada tahun 2009, Uni Eropa menanamkan total investasi sebesar 1,5 trilyun dollar AS di Amerika Serikat, yang mana berjumlah 63% dari total keseluruhan investasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Sebaliknya, Amerika Serikat menanamkan investasi sebesar sebesar 1,7 trilyun dollar AS, atau sebesar 50%, dari total investasi yang dikeluarkan Amerika Serikat pada tahun 2009[7]. Baik Uni Eropa dan Amerika Serikat, bila keduanya dijumlahkan, bukan hanya menghasilkan jumlah penduduk sebanyak 818 juta jiwa (atau sebesar 12% dari populasi dunia), namun juga akan menghasilkan 50% dari total GDP dunia[8].
Dalam melakukan hubungan perdagangan, keduanya juga bersepakat untuk menghilangkan berbagai hambatan dalam perdagangan. Hal tersebut kemudian dilakukan dengan tujuan untuk menurunkan cost dari kegiatan perdagangan di antara keduanya. Adanya kesepakatan untuk mengurangi gap kebijakan ekonomi domestik serta pengurangan standarisasi produk di antara keduanya diharapkan dapat semakin meningkatkan tingkat perdagangan barang dan jasa. Studi yang dilakukan pada tahun 2009 yang dilakukan oleh European Commission kemudian menyatakan bahwa dari diadakannya rasionalisasi hambatan-hambatan non-tarif dari kedua negara tersebut dapat memberikan potensi keuntungan sejumlah 158 milyar dollar AS bagi GDP kedua negara tersebut. Serta diperkirakan akan meningkatkan total ekspor Uni Eropa ke Amerika Serikat sebesar 2% per tahunnya. Sektor-sektor di Uni Eropa yang kemudian akan menjadi diuntungkan dari adanya rasionalisasi hambatan-hambatan non-tarif tersebut yakni sektor industri kendaraan bermotor, industri farmasi, industri kimia, industri makanan, serta industri barang-barang elektronik. Bagi Amerika Serikat, rasionalisasi tersebut dapat meningkatkan GDP nya sebesar 53 milyar dollar AS serta meningkatkan total ekspor Amerika Serikat ke Uni Eropa sebesar 6% per tahun nya. Sektor-sektor yang kemudian akan diuntungkan di antaranya industri barang-barang elektronik, industri kimia, industri farmasi, industri finansial, serta asuransi[9].
Selain rasionalisasi hambatan-hambatan non-tarif, baik Amerika Serikat maupun Uni Eropa sama-sama berkeinginan untuk menerapkan tarif 0% bagi komoditas asal masing-masing. Saat ini, Amerika Serikat dan Uni Eropa sama-sama masih menerapkan tarif rata-rata bagi barang-barang impor dari negara-negara mitra dagang utama Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sebagai contoh, Amerika Serikat mengenakan pajak impor sebesar 4% bagi barang-barang manufaktur, serta 9% bagi produk-produk pertanian. Sedangkan Uni Eropa mengenakan pajak 4% bagi barang-barang manufaktur serta 18% bagi barang-barang pertanian[10].
Dengan adanya kesepakatan terhadap pengurangan tarif hingga 0% tersebut, diperkirakan total ekspor Uni Eropa ke Amerika Serikat akan bertumbuh sebesar 18% atau setara dengan 69 milyar dollar AS. Sedangkan total ekspor Amerika Serikat ke Uni Eropa diperkirakan akan tumbuh 17% atau setara dengan 53 milyar dollar AS.
Komoditas impor dari negara Amerika Serikat yang di datangkan dari Uni Eropa di antaranya produk-produk di bidang farmasi dan obat-obatan (sebesar 26.537 juta Euro); kendaraan bermotor (sebesar 17.262 juta Euro); bahan-bahan kimia organik (15.415 juta Euro); mesin-mesin pembangkit (13.735 juta Euro); serta minyak dan produk-produk yang berasal dari minyak (13.189 juta Euro)[11]. Sedangkan yang menjadi komoditas ekspor dari Amerika Serikat ke Uni Eropa di antaranya peralatan yang berkaitan dengan transportasi (sebesar 13.996 juta Euro); mesin-mesin elektronik, tabung-tabung kimia (sebesar 8.919 juta Euro), dan lain-lain. 

B.        Politik
Amerika Serikat memainkan peranan yang sangat penting dalam pembentukan integrasi di kawasan Eropa serta memiliki kontribusi yang cukup besar dalam penjagaan keamanan di Eropa. Salah satu peranan Amerika Serikat tersebut bisa kita lihat dalam pembentukan organisasi keamanan internasional NATO. Dalam ranah politik, isu-isu seperti kejahatan transnasional, nuklir hingga terorisme membuat hubungan di antara kedua negara lebih erat. Salah satu contoh bagaimana kerja sama dalam bidang politik ini diimplementasikan adalah adanya military training mission dimana Uni Eropa memberikan pelatihan bagi tentara Somalia. Adanya pelatihan yang diberikan oleh Uni Eropa terhadap Somalia ini juga didukung oleh Amerika Serikat dengan cara mendukung kegiatan pelatihan yang diberikan oleh Uni Eropa tersebut dengan penyediaan transportasi, peralatan serta memberikan gaji. Adapun kerja sama yang terjadi antara Uni Eropa dan Amerika Serikat selalu mendapatkan dukungan dari masing-masing negara tersebut. Amerika Serikat yang terlibat dalam konflik yang terjadi di Irak dan Afghanistan mendapatkan dukungan penuh dari Uni Eropa sebagai suatu mitra. Bentuk konkret dalam hal ini misalnya adalah NATO, yang merupakan pakta pertahanan yang menjadi aliansi antara AS dan EU untuk menjamin keamanan di Eropa.

Berikut adalah kerjasama-kerjasama antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat terkait isu-isu keamanan global, di antaranya :
  • Amerika Serikat memberikan mutual legal assistance terhadap Uni Eropa dalam penanganan terorisme. Hal tersebut dilakukan atas respon, baik dari Uni Eropa maupun Amerika Serikat setelah peristiwa 9/11. Uni Eropa juga mengadaptasi European Arrest Warrant sebagai salah satu usahanya untuk mencegah munculnya serangan dari terorisme di wilayah Eropa[12].  Usaha-usaha untuk melakukan counter terrorism tersebut disebabkan bermunculannya beberapa peristiwa pengeboman yang terjadi di beberapa kota besar di Eropa. Seperti peristiwa pengeboman di Madrid  pada bulan Maret 2004, serta peristiwa pengeboman di London pada bulan Juli 2005[13]. Dengan kedua hal ini, kedua belah negara dapat mempercepat prosedur penyelidikan apabila terjadi kasus kejahatan dengan cara mengakses rekening bank dan mempercepat proses ekstradisi melalui agensi-agensi AS dan EU. Kedua, mengenai keamanan transportasi dimana AS dan EU telah menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap keamanan translatik baik di udara dan laut. Di sini terdapat perjanjian atas perpindahan penumpang sehingga nama penumpang dicatat dan dimiliki oleh maskapai penerbangan serta bea cukai China dan perlindungan perbatasan.
  • Amerika Serikat dan Uni Eropa sama-sama masih mencari cara untuk menghentikan program nuklir Iran. Pada Januari 2012, Uni Eropa memberlakukan sanksi baru bagi Iran yakni dengan pelarangan/penolakan impor minyak dari Iran. Pelarangan impor minyak dari Iran tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi tiga negara anggota Uni Eropa yang menggantungkan supply minyaknya kepada Iran. Ketiga negara tersebut yakni Yunani, Spanyol, serta Italia. Dengan dikeluarkannya pelarangan impor tersebut, Uni Eropa kemudian mencari kontrak-kontrak impor minyak yang baru bagi ketiga negara anggota Uni Eropa tersebut. Hal tersebut semakin menegaskan bahwa Uni Eropa berada pada sisi yang sama dengan Amerika Serikat terkait isu nuklir di negara Iran. Sanksi terbaru dari Uni Eropa tersebut diharapkan dapat memberikan efek yang cukup signifikan bagi perekonomian negara Iran, setelah Amerika Serikat sebelumnya melakukan embargo terhadap Iran.

C.     Energi dan Lingkungan

  • Energi
Adanya peningkatan akan permintaan minyak dalam skala global membuat harga minyak menjadi fluktualif. Saat ini, impor minyak Uni Eropa mencapai 50% dari total konsumsinya. Total impor Uni Eropa diperkirakan akan mencapai 70% dari total konsumsinya pada tahun 2030 mendatang. Sedangkan total impor minyak Amerika Serikat akan mencapai 33% dari total konsumsi negaranya pada tahun 2030 mendatang[14]. Hal tersebut lah yang kemudian menjadi landasan bagi keduanya untuk kemudian sama-sama menaruh perhatian pada isu energi dan lingkungan.
Pada tahun 2009, Uni Eropa dan Amerika Serikat membentuk EU-US Energy Council pada level Ministrial. Tujuan pembentukan EU-US Energy Council tersebut adalah untuk membangun dialog strategis terkait isu energi, melakukan kerjasama dalam kebijakan terkait energi, serta memperkuat kolaborasi riset dalam sustainable and clean energy technology. Pada bulan November 2009 yang lalu, melalui mekanisme EU-US Energy Council melakukan diskusi yang kemudian membagi tiga working group yakni: keamanan energi, pencarian sumber-sumber energi baru  untuk membantu mengamankan sumber-sumber energi yang telah ada; melakukan standarisasi dan kebijakan dalam hal pengharmonisasian projek mobil dengan energi listrik; serta kerjasama riset dalam teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon[15]. Pertemuan EU-US Energy Council tersebut salah satunya dilakukan di Washington D.C pada 28 November 2011. Aspek-aspek yang kemudian dibicarakan dalam pertemuan tersebut di antaranya strategic energy policy issues, external energy development serta energy technology cooperation.
           
  • Lingkungan
Pada tahun 1974, European Comission dengan pemerintah Amerika Serikat membuat Exchange of Letters on the Environment yang kemudian menyediakan kerangka kerjasama dalam bidang lingkungan. Pada tahun 2005, European Commission mengeluarkan sebuah Green Paper dalam bidang efisiensi energi yang mana dalam paper tersebut adanya target dari Uni Eropa itu sendiri untuk menurunkan tingkat konsumsi energi nya sebanyak 20%, serta target untuk menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebesar 20%.
   Uni Eropa dan Amerika Serikat juga bersama-sama melakukan kerja sama dalam hal post disaster assistance. Bantuan yang diberikan setelah adanya bencana ini dapat dilihat ketika Uni Eropa memberikan bantuan berupa bantuan kemanusiaan (humanitarian aid) dengan total 473 juta Euro ketika tsunami melanda Asia bagian Tenggara. Pada saat Amerika Serikat dilanda badai katarina, Uni Eropa pun hadir dalam memberikan bantuan untuk pemulihan wilayah di Amerika Serikat.
   Hubungan kerja sama Uni Eropa dn Amerika Serikat di bidang lingkungan pada dasarnya belum terlalu dilakukan secara intensif. Hal ini ditinjau dari segi Amerika Serikat yang masih enggan untuk meratifikasi Protokol Kyoto.

D.    US-EU dalam kerjasama bidang lainnya

·         Research and Development
Kerjasama Amerika Serikat dengan Uni Eropa dalam bidang sains dan teknologi mulai untuk dijalankan pada tahun 1998 dan kemudian diperbarui pada tahun 2004 yang lalu. Tujuan dari diadakannya kerjasama dalam bidang sains dan teknologi tersebut salah satunya yakni untuk meningkatkan keterlibatan dari individu-individu yang ada, termasuk di dalamnya para ilmuwan dan peneliti. Kerjasama tersebut menyediakan kerangka kerjasama yang sangat luas dengan dilakukannya berbagai kolaborasi di bidang-bidang yang menjadi keunggulan bagi keduanya. Bidang-bidang tersebut di antaranya metrologi, material sciences (termasuk di dalamnya nano-teknologi) serta kerjasama dalam bidang-bidang non-nuklir serta energi-energi terbarukan (seperti hidrogen), ilmu perikanan, pengembangan sistem transportasi, serta kerjasama dalam bidang bioteknologi.
Kerjasama dalam bidang basic science menjadi perhatian utama dalam kerangka kerjasama di bidang R&D (Research & Development). Bidang basic science tersebut kemudian dapat bermanfaat dalam sebagai motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan bagi warga serta berperan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi di tingkat global[16].
Salah satu bukti dari kerjasama R&D tersebut yakni adanya kerjasama antara ilmuwan dan teknisi dari China, Eropa, Korea, Russia, dan Amerika Serikat untuk melakukan kolaborasi internasional untuk mengembangkan fusion technology dengan membentuk International Thermonuclear Experimental Reactor (ITER). Yang mana pengembangan fusion technology untuk tujuan damai. Fusion technology tersebut digunakan untuk memproduksi energi termal untuk menjadi bahan baku pembangkit listrik[17].
              
·         Pendidikan
Kerjasama dalam bidang pendidikan antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa yang terbaru terdapat dalam EU-US Summit yang berlangsung pada bulan Juni 2005 yang mana para pemimpin dari negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat bersepakat untuk melaksanakan kerjasama. Kerjasama dalam bidang pendidikan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan sinergi lintas Atlantik yang lebih berlandaskan knowledge-based economies[18].
Namun, kerjasama dalam bidang pendidikan tersebut telah terjalin sejak tahun 1995 yang mana tercermin dalam EU-US Agreement yang terus berjalan dalam kurun waktu 8 tahun. Tujuan dari Agreement yang dibuat tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama proyek-proyek inovatif antara institusi-institusi pendidikan di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Salah satu hasil dari Agreement tersebut yakni adanya joint study programme yang mana menyediakan kerangka bagi pelajar  untuk dapat melakukan mobilitas dengan menghabiskan sebagian masa studi nya di negara lain. Hal tersebut juga kemudian memungkinkan adanya joint transatlantic degree.
Jaringan pendidikan antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat juga semakin diperkuat dengan kehadiran program Eramus Mundus. Dalam program EM tersebut dapat terbukanya kesempatan bagi para peneliti dan pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya di Eropa, sehingga dapat memperoleh gelar Master dari salah satu negara Eropa, serta terbukanya kerangka kerjasama antara universitas-universitas di eropa dengan universitas-universitas di luar eropa.


[1] The European Union and The United States: Global Partners, Global Responsibilities, page 3
[2] The European Union and The United States: Global Partners, Global Responsibilities, page 3
[3] Ibid, page 9
[4] Ibid
[5] U.S Department of Commerce, Buraeu of Economic Analysis; U.S International Accounts Data; www.bea.gov
[6] Ibid
[7] Ahearn, 2012. Page 1
[8] Ibid, page 2
[9] Ibid, page 5. Saduran dari Ecorys, Non-Tariff Barriers in EU-US Trade and Investment: An Economic Analysis, Report for the European Commission, 2009.
[10] Ibid, page 7
[11] Xenellis, 2010. Page 4
[12] Anonymous, 2003. A Secure Europe in a Better World. Page 6
[13] Mix, 2012. Page 10
[14] The European Union and The United States: Global Partners, Global Responsibilities, page 11
[15] Peros, Andri. 2011. The Future of U.S – E.U Energy Cooperation. Washington D.C: Woodrow Wilson International Center for Scholars. Accessed from http://www.wilsoncenter.org/event/the-future-us-eu-energy-cooperation
[16] The European Union and The United States: Global Partners, Global Responsibilities. Page 14
[17] Ibid, Page 37
[18] Ibid, page 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
International Relations University of Brawijaya Malang

Blogroll