Bila diibaratkan dengan
hubungan seorang individu dengan individu lainnya, maka begitu pula dengan
hubungan suatu negara dengan negara lainnya. Dalam menjalankan sebuah hubungan
bilateral maupun multilateral, maka adanya landasan-landasan yang melatar belakangi
terjadinya hubungan nya tersebut. Baik persamaan ideologi, persamaan tujuan,
persamaan visi misi maupun persamaan nilai-nilai dan tanggung jawab. Dalam
melakukan hubungannya dengan Uni Eropa, Amerika Serikat merasa bahwa mereka
memiliki persamaan dalam hal shared
values serta responsibilities
dengan Uni Eropa. Sehingga kedua nya dapat bersepakat untuk melakukan hubungan
kerjasama, baik dalam bidang ekonomi, politik, keamanan, pendidikan, serta
lingkungan.
Landasan shared values yang melatar belakangi
terjadinya kerjasama di antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat di antaranya
adalah adanya kepercayaan yang besar terhadap sistem pemerintahan yang
demokrasi, HAM, serta ekonomi yang berorientasi terhadap pasar. Bila
dikelompokan, maka shared values dan
responsibilities tersebut dapat terbagi dalam tiga kelompok besar, yakni
:
- Freedom and Democracy
- Security
- Development
Dalam freedom and democracy, di sini mengandung pengertian adanya
nilai-nilai yang dijunjung seperti dukungan terhadap pemilihan umum (pemilu), good governance, hak asasi manusia (HAM)
dan aturan-aturan hukum yang berlaku di dunia. Dalam security, di sini adanya kerja sama di negara-negara Eropa untuk
memerangi aksi terorisme. Sebagaimana isu terorisme kini menjadi topik
perhatian Uni Eropa akibat adanya berbagai peristiwa yang menyangkut teroris di
beberapa negara Eropa. Selain permasalahan terorisme, Uni Eropa juga menaruh
perhatian dalam membatasi penyebaran senjata nuklir yang saat ini mulai
dikembangkan di berbagai dunia seperti Rusia dan Korea Utara. Nilai keamanan
yang diusung oleh Uni Eropa ini juga menjadi dasar untuk mewujudkan terciptanya
perdamaian global. Terakhir, yaitu development
dimana Uni Eropa dan Amerika Serikat bersama-sama memberikan sekitar 80% bantuan
pembangunan global dan juga pemberian bantuan yang lebih besar lagi terhadap
bantuan kemanusiaan global di saat adanya bencana dan konflik.
Dengan nilai-nilai atau shared values tersebut, Amerika
Serikat dapat lebih mudah melakukan kerja sama yang sifatnya mutualisme. Amerika
Serikat (AS) dan Uni Eropa (EU) memiliki kerja sama yang luas, besar, dinamis
dan saling menguntungkan. Di sini, Amerika Serikat dan Uni Eropa bertindak
layaknya suatu partner yang menjadi
pemimpin terdepan dalam sistem global. AS dan EU bersama-sama mengembangkan
standar internasional seperti memerangi terorisme dan kejahatan transnasional,
mengembangkan liberalisasi perdagangan secara global, memerangi pembajakan dan
pelanggaran terhadap hak-hak kekayaan intelektual dan menyebarkan keuntungan
yang diperoleh dari adanya globalisasi. Kerja sama AS dan EU juga tampak dalam
kerja sama untuk proses pemulihan perdamaian di Timur Tengah yang sedang
dilanda konflik, misalnya negara Afghanistan.
Secara garis besar, dengan nilai-nilai bersama serta
kepentingan bersama yang terjalin antara AS dan EU membuat kedua negara ini
menjadi mitra alami dan sebagai pemimpin dalam empat bidang utama. Pertama,
mempromosikan perdamaian, hak asasi manusia dan demokrasi di seluruh dunia.
Kedua, secara bersama menghadapi tantangan global termasuk keamanan dan
non-proliferasi nuklir. Ketiga, meningkatkan kemakmuran serta kesempatan
ataupun peluang yang ada. Keempat, memajukan kerja sama strategis pada keamanan
energi, perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Amerika Serikat dan Uni Eropa memiliki kerja sama yang
luas, besar, dinamis dan saling menguntungkan. Kerja sama ini terjadi di
berbagai bidang mulai dari ekonomi, politik, pendidikan, pengetahuan dan
budaya. Amerika Serikat telah
menjalin hubungan diplomatik dengan Uni Eropa sejak tahun 1953. Dan pada tahun
1961, kantor resmi perwakilan Amerika Serikat didirikan di Brussels sebagai
bentuk diformalkannya kerjasama di antara keduanya. Uni Eropa sendiri juga
mengirimkan perwakilannya di Amerika Serikat pada tahun 1954 di kota Washington
D.C[1].
Untuk tetap mengembangkan
kerjasama trans atlantik, Uni Eropa dan Amerika Serikat kemudian bersepakat
untuk menggelar pertemuan tingkat presidensial secara berkala. Hal tersebutlah
yang kemudian menghasilkan kesepakatan untuk kemudian membentuk Transatlantic declaration pada November
1990 yang mana juga sebagai tanda diformalkannya hubungan antara Amerika
Serikat dengan Uni Eropa (yang mana saat itu masih bernama European Community)[2].
A.
Ekonomi
Sekilas, hubungan
kerjasama Baik Uni Eropa maupun Amerika Serikat sama-sama menjadi mitra dagang
utama bagi keduanya. Bila dihitung, maka total kerjasama bilateral perdagangan
dari kedua negara tersebut akan menghasilkan 40% dari total perdagangan di dunia[3]. Total perdagangan, baik
berupa barang maupun jasa, dari Uni Eropa dan Amerika Serikat dapat berjumlah
1,7 milyar Euro per harinya. Hubungan bilateral perdaganga dan investasi yang
sangat besar tersebut kemudian membuat kedua nya menjadi sangat bergantung satu
dengan yang lainnya.
Pada tahun 2005, total
ekspor barang dari Uni Eropa ke Amerika Serikat berjumlah 250 milyar Euro,
sedangkan total impor barang Uni Eropa yang berasal dari Amerika Serikat
sendiri berjumlah 162,7 milyar Euro. Dalam hal investasi (FDI), total investasi
Uni Eropa di Amerika Serikat diperkirakan berjumlah 702,9 milyar Euro,
sedangkan total investasi Amerika Serikat di Uni Eropa sendiri diperkirakan
berjumlah 802 milyar Euro. Hal ini bila dihitung, maka dua per tiga dari total
investasi Uni Eropa mengalir ke Amerika Serikat, dan juga sebaliknya[4].
Sedangkan pada tahun 2010,
total ekspor barang dari Amerika Serikat ke Uni Eropa mencapai total 239,6
milyar dollar AS, sedangkan total impor Amerika Serikat dari Uni Eropa mencapai
319,2 dollar AS[5].
Pada tahun 2010 tersebut, Uni Eropa tetap menjadi mitra dagang utama nomor 1
bagi Amerika Serikat dengan total prosentase perdagangan sebesar 17,5%. Total
perdagangan tersebut masih lebih besar bila dibandingkan dengan total
perdagangan Amerika Serikat dengan mitra dagang – mitra dagang lainnya, seperti
Kanada, China, Meksiko maupun Jepang, yang mana total perdagangan tersebut hanyalah berkisar 5% - 15% dari total
perdagangan Amerika Serikat[6]. Dalam hal investasi
(FDI), pada tahun 2009, Uni Eropa menanamkan total investasi sebesar 1,5
trilyun dollar AS di Amerika Serikat, yang mana berjumlah 63% dari total
keseluruhan investasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Sebaliknya, Amerika
Serikat menanamkan investasi sebesar sebesar 1,7 trilyun dollar AS, atau
sebesar 50%, dari total investasi yang dikeluarkan Amerika Serikat pada tahun
2009[7]. Baik Uni Eropa dan
Amerika Serikat, bila keduanya dijumlahkan, bukan hanya menghasilkan jumlah
penduduk sebanyak 818 juta jiwa (atau sebesar 12% dari populasi dunia), namun
juga akan menghasilkan 50% dari total GDP dunia[8].
Dalam melakukan hubungan
perdagangan, keduanya juga bersepakat untuk menghilangkan berbagai hambatan
dalam perdagangan. Hal tersebut kemudian dilakukan dengan tujuan untuk
menurunkan cost dari kegiatan
perdagangan di antara keduanya. Adanya kesepakatan untuk mengurangi gap
kebijakan ekonomi domestik serta pengurangan standarisasi produk di antara
keduanya diharapkan dapat semakin meningkatkan tingkat perdagangan barang dan
jasa. Studi yang dilakukan pada tahun 2009 yang dilakukan oleh European Commission kemudian menyatakan
bahwa dari diadakannya rasionalisasi hambatan-hambatan non-tarif dari kedua
negara tersebut dapat memberikan potensi keuntungan sejumlah 158 milyar dollar
AS bagi GDP kedua negara tersebut. Serta diperkirakan akan meningkatkan total
ekspor Uni Eropa ke Amerika Serikat sebesar 2% per tahunnya. Sektor-sektor di
Uni Eropa yang kemudian akan menjadi diuntungkan dari adanya rasionalisasi
hambatan-hambatan non-tarif tersebut yakni sektor industri kendaraan bermotor,
industri farmasi, industri kimia, industri makanan, serta industri
barang-barang elektronik. Bagi Amerika Serikat, rasionalisasi tersebut dapat
meningkatkan GDP nya sebesar 53 milyar dollar AS serta meningkatkan total
ekspor Amerika Serikat ke Uni Eropa sebesar 6% per tahun nya. Sektor-sektor
yang kemudian akan diuntungkan di antaranya industri barang-barang elektronik,
industri kimia, industri farmasi, industri finansial, serta asuransi[9].
Selain rasionalisasi
hambatan-hambatan non-tarif, baik Amerika Serikat maupun Uni Eropa sama-sama
berkeinginan untuk menerapkan tarif 0% bagi komoditas asal masing-masing. Saat
ini, Amerika Serikat dan Uni Eropa sama-sama masih menerapkan tarif rata-rata
bagi barang-barang impor dari negara-negara mitra dagang utama Amerika Serikat
dan Uni Eropa. Sebagai contoh, Amerika Serikat mengenakan pajak impor sebesar
4% bagi barang-barang manufaktur, serta 9% bagi produk-produk pertanian.
Sedangkan Uni Eropa mengenakan pajak 4% bagi barang-barang manufaktur serta 18%
bagi barang-barang pertanian[10].
Dengan adanya kesepakatan
terhadap pengurangan tarif hingga 0% tersebut, diperkirakan total ekspor Uni
Eropa ke Amerika Serikat akan bertumbuh sebesar 18% atau setara dengan 69
milyar dollar AS. Sedangkan total ekspor Amerika Serikat ke Uni Eropa
diperkirakan akan tumbuh 17% atau setara dengan 53 milyar dollar AS.
Komoditas impor dari
negara Amerika Serikat yang di datangkan dari Uni Eropa di antaranya
produk-produk di bidang farmasi dan obat-obatan (sebesar 26.537 juta Euro);
kendaraan bermotor (sebesar 17.262 juta Euro); bahan-bahan kimia organik
(15.415 juta Euro); mesin-mesin pembangkit (13.735 juta Euro); serta minyak dan
produk-produk yang berasal dari minyak (13.189 juta Euro)[11]. Sedangkan yang menjadi
komoditas ekspor dari Amerika Serikat ke Uni Eropa di antaranya peralatan yang
berkaitan dengan transportasi (sebesar 13.996 juta Euro); mesin-mesin
elektronik, tabung-tabung kimia (sebesar 8.919 juta Euro), dan lain-lain.
B.
Politik
Amerika Serikat memainkan
peranan yang sangat penting dalam pembentukan integrasi di kawasan Eropa serta
memiliki kontribusi yang cukup besar dalam penjagaan keamanan di Eropa. Salah
satu peranan Amerika Serikat tersebut bisa kita lihat dalam pembentukan organisasi
keamanan internasional NATO. Dalam ranah politik, isu-isu seperti kejahatan
transnasional, nuklir hingga terorisme membuat hubungan di antara kedua negara
lebih erat. Salah satu contoh bagaimana kerja sama dalam bidang politik ini
diimplementasikan adalah adanya military
training mission dimana Uni Eropa memberikan pelatihan bagi tentara
Somalia. Adanya pelatihan yang diberikan oleh Uni Eropa terhadap Somalia ini
juga didukung oleh Amerika Serikat dengan cara mendukung kegiatan pelatihan
yang diberikan oleh Uni Eropa tersebut dengan penyediaan transportasi,
peralatan serta memberikan gaji. Adapun kerja sama yang terjadi antara Uni
Eropa dan Amerika Serikat selalu mendapatkan dukungan dari masing-masing negara
tersebut. Amerika Serikat yang terlibat dalam konflik yang terjadi di Irak dan
Afghanistan mendapatkan dukungan penuh dari Uni Eropa sebagai suatu mitra.
Bentuk konkret dalam hal ini misalnya adalah NATO, yang merupakan pakta
pertahanan yang menjadi aliansi antara AS dan EU untuk menjamin keamanan di
Eropa.
Berikut adalah
kerjasama-kerjasama antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat terkait isu-isu
keamanan global, di antaranya :
- Amerika Serikat memberikan mutual legal assistance terhadap Uni Eropa dalam penanganan terorisme. Hal tersebut dilakukan atas respon, baik dari Uni Eropa maupun Amerika Serikat setelah peristiwa 9/11. Uni Eropa juga mengadaptasi European Arrest Warrant sebagai salah satu usahanya untuk mencegah munculnya serangan dari terorisme di wilayah Eropa[12]. Usaha-usaha untuk melakukan counter terrorism tersebut disebabkan bermunculannya beberapa peristiwa pengeboman yang terjadi di beberapa kota besar di Eropa. Seperti peristiwa pengeboman di Madrid pada bulan Maret 2004, serta peristiwa pengeboman di London pada bulan Juli 2005[13]. Dengan kedua hal ini, kedua belah negara dapat mempercepat prosedur penyelidikan apabila terjadi kasus kejahatan dengan cara mengakses rekening bank dan mempercepat proses ekstradisi melalui agensi-agensi AS dan EU. Kedua, mengenai keamanan transportasi dimana AS dan EU telah menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap keamanan translatik baik di udara dan laut. Di sini terdapat perjanjian atas perpindahan penumpang sehingga nama penumpang dicatat dan dimiliki oleh maskapai penerbangan serta bea cukai China dan perlindungan perbatasan.
- Amerika Serikat dan Uni Eropa sama-sama masih mencari cara untuk menghentikan program nuklir Iran. Pada Januari 2012, Uni Eropa memberlakukan sanksi baru bagi Iran yakni dengan pelarangan/penolakan impor minyak dari Iran. Pelarangan impor minyak dari Iran tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi tiga negara anggota Uni Eropa yang menggantungkan supply minyaknya kepada Iran. Ketiga negara tersebut yakni Yunani, Spanyol, serta Italia. Dengan dikeluarkannya pelarangan impor tersebut, Uni Eropa kemudian mencari kontrak-kontrak impor minyak yang baru bagi ketiga negara anggota Uni Eropa tersebut. Hal tersebut semakin menegaskan bahwa Uni Eropa berada pada sisi yang sama dengan Amerika Serikat terkait isu nuklir di negara Iran. Sanksi terbaru dari Uni Eropa tersebut diharapkan dapat memberikan efek yang cukup signifikan bagi perekonomian negara Iran, setelah Amerika Serikat sebelumnya melakukan embargo terhadap Iran.
C. Energi dan Lingkungan
- Energi
Adanya peningkatan akan
permintaan minyak dalam skala global membuat harga minyak menjadi fluktualif.
Saat ini, impor minyak Uni Eropa mencapai 50% dari total konsumsinya. Total
impor Uni Eropa diperkirakan akan mencapai 70% dari total konsumsinya pada
tahun 2030 mendatang. Sedangkan total impor minyak Amerika Serikat akan
mencapai 33% dari total konsumsi negaranya pada tahun 2030 mendatang[14]. Hal tersebut lah yang
kemudian menjadi landasan bagi keduanya untuk kemudian sama-sama menaruh
perhatian pada isu energi dan lingkungan.
Pada tahun 2009, Uni Eropa
dan Amerika Serikat membentuk EU-US Energy Council pada level Ministrial.
Tujuan pembentukan EU-US Energy Council tersebut adalah untuk membangun dialog
strategis terkait isu energi, melakukan kerjasama dalam kebijakan terkait
energi, serta memperkuat kolaborasi riset dalam sustainable and clean energy technology. Pada bulan November 2009
yang lalu, melalui mekanisme EU-US Energy Council melakukan diskusi yang kemudian
membagi tiga working group yakni:
keamanan energi, pencarian sumber-sumber energi baru untuk membantu mengamankan sumber-sumber
energi yang telah ada; melakukan standarisasi dan kebijakan dalam hal
pengharmonisasian projek mobil dengan energi listrik; serta kerjasama riset
dalam teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon[15]. Pertemuan EU-US Energy
Council tersebut salah satunya dilakukan di Washington D.C pada 28 November
2011. Aspek-aspek yang kemudian dibicarakan dalam pertemuan tersebut di antaranya
strategic energy policy issues, external energy development serta energy technology cooperation.
- Lingkungan
Pada tahun 1974, European
Comission dengan pemerintah Amerika Serikat membuat Exchange of Letters on the Environment yang kemudian menyediakan
kerangka kerjasama dalam bidang lingkungan. Pada tahun 2005, European
Commission mengeluarkan sebuah Green
Paper dalam bidang efisiensi energi yang mana dalam paper tersebut adanya
target dari Uni Eropa itu sendiri untuk menurunkan tingkat konsumsi energi nya
sebanyak 20%, serta target untuk menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca
sebesar 20%.
Uni Eropa dan Amerika Serikat juga bersama-sama melakukan kerja
sama dalam hal post disaster assistance.
Bantuan yang diberikan setelah adanya bencana ini dapat dilihat ketika Uni
Eropa memberikan bantuan berupa bantuan kemanusiaan (humanitarian aid) dengan total 473 juta Euro ketika tsunami melanda
Asia bagian Tenggara. Pada saat Amerika Serikat dilanda badai katarina, Uni
Eropa pun hadir dalam memberikan bantuan untuk pemulihan wilayah di Amerika
Serikat.
Hubungan kerja sama Uni Eropa dn Amerika Serikat di bidang
lingkungan pada dasarnya belum terlalu dilakukan secara intensif. Hal ini
ditinjau dari segi Amerika Serikat yang masih enggan untuk meratifikasi
Protokol Kyoto.
D. US-EU
dalam kerjasama bidang lainnya
·
Research
and Development
Kerjasama Amerika Serikat
dengan Uni Eropa dalam bidang sains dan teknologi mulai untuk dijalankan pada
tahun 1998 dan kemudian diperbarui pada tahun 2004 yang lalu. Tujuan dari
diadakannya kerjasama dalam bidang sains dan teknologi tersebut salah satunya yakni
untuk meningkatkan keterlibatan dari individu-individu yang ada, termasuk di
dalamnya para ilmuwan dan peneliti. Kerjasama tersebut menyediakan kerangka
kerjasama yang sangat luas dengan dilakukannya berbagai kolaborasi di
bidang-bidang yang menjadi keunggulan bagi keduanya. Bidang-bidang tersebut di
antaranya metrologi, material sciences
(termasuk di dalamnya nano-teknologi) serta kerjasama dalam bidang-bidang
non-nuklir serta energi-energi terbarukan (seperti hidrogen), ilmu perikanan,
pengembangan sistem transportasi, serta kerjasama dalam bidang bioteknologi.
Kerjasama dalam bidang basic science menjadi perhatian utama
dalam kerangka kerjasama di bidang R&D (Research & Development). Bidang
basic science tersebut kemudian dapat
bermanfaat dalam sebagai motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan bagi
warga serta berperan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sedang
terjadi di tingkat global[16].
Salah satu bukti dari
kerjasama R&D tersebut yakni adanya kerjasama antara ilmuwan dan teknisi
dari China, Eropa, Korea, Russia, dan Amerika Serikat untuk melakukan
kolaborasi internasional untuk mengembangkan fusion technology dengan membentuk International Thermonuclear Experimental Reactor (ITER). Yang mana
pengembangan fusion technology untuk tujuan
damai. Fusion technology tersebut
digunakan untuk memproduksi energi termal untuk menjadi bahan baku pembangkit
listrik[17].
·
Pendidikan
Kerjasama dalam bidang
pendidikan antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa yang terbaru terdapat dalam
EU-US Summit yang berlangsung pada bulan Juni 2005 yang mana para pemimpin dari
negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat bersepakat untuk melaksanakan
kerjasama. Kerjasama dalam bidang pendidikan tersebut diharapkan dapat menjadi
salah satu alat untuk meningkatkan sinergi lintas Atlantik yang lebih
berlandaskan knowledge-based economies[18].
Namun, kerjasama dalam
bidang pendidikan tersebut telah terjalin sejak tahun 1995 yang mana tercermin
dalam EU-US Agreement yang terus
berjalan dalam kurun waktu 8 tahun. Tujuan dari Agreement yang dibuat tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama
proyek-proyek inovatif antara institusi-institusi pendidikan di Uni Eropa dan
Amerika Serikat. Salah satu hasil dari Agreement
tersebut yakni adanya joint study
programme yang mana menyediakan kerangka bagi pelajar untuk dapat melakukan mobilitas dengan
menghabiskan sebagian masa studi nya di negara lain. Hal tersebut juga kemudian
memungkinkan adanya joint transatlantic
degree.
Jaringan pendidikan antara
Uni Eropa dengan Amerika Serikat juga semakin diperkuat dengan kehadiran
program Eramus Mundus. Dalam program EM tersebut dapat terbukanya kesempatan
bagi para peneliti dan pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya di Eropa, sehingga
dapat memperoleh gelar Master dari salah satu negara Eropa, serta terbukanya
kerangka kerjasama antara universitas-universitas di eropa dengan
universitas-universitas di luar eropa.
[1]
The European Union and The United
States: Global Partners, Global Responsibilities, page 3
[2] The European Union and The United States:
Global Partners, Global Responsibilities, page 3
[3] Ibid, page 9
[4] Ibid
[5] U.S Department of Commerce, Buraeu of
Economic Analysis; U.S International Accounts Data; www.bea.gov
[6] Ibid
[7] Ahearn, 2012. Page 1
[8] Ibid, page 2
[9] Ibid, page 5. Saduran dari Ecorys, Non-Tariff Barriers in EU-US Trade and
Investment: An Economic Analysis, Report for the European Commission, 2009.
[10] Ibid, page 7
[11] Xenellis, 2010. Page 4
[12] Anonymous, 2003. A Secure Europe in a Better World. Page 6
[13] Mix, 2012. Page 10
[14]
The European Union and
The United States: Global Partners, Global Responsibilities, page 11
[15] Peros, Andri. 2011. The Future of U.S
– E.U Energy Cooperation. Washington D.C: Woodrow Wilson International
Center for Scholars. Accessed from http://www.wilsoncenter.org/event/the-future-us-eu-energy-cooperation
[16] The European Union and The United States:
Global Partners, Global Responsibilities. Page 14
[17]
Ibid, Page 37
[18] Ibid, page 13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar