Sabtu, 29 Desember 2012

MNC and The Environment


REVIEW : MULTINATIONAL CORPORATES AND THE ENVIRONMENT
                        Konsep untuk tetap menjaga keberlangsungan perusahaan MNC di suatu wilayah dengan menjalankan program tanggung jawab sosialnya (CSR) karena adanya tuntutan ekologis dengan triple bottom line yang memiliki 3 elemen utama :profit,sosial dan lingkungan. Lingkungan merupakan alat untuk menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus alam. Sehingga ada 4 tanggung jawab ekologi yang harus dimiliki perusahaan yaitu :(1)legal responbility:bertanggung jawab terhadap lingkungan di wilayah tersebut.(2) Economic Responbility:pertanggungjawaban perusahaan terhadap kelangsungan lingkungan yang menunjang keuntungan perusahaan (3)Ethical Responbility :tingkat tanggung jawab dalam bidang etika yang menyangkut adat dan system koordinasi dengan penduduk lokal di sekitar perusahaan tersebut (4) Discrionary:tingkat tanggung jawab untuk keberlangsungan lingkungan dan ekologi secara umum.
            Faktor positif CSR di bidang lingkungan:investasi alat pengolahan limbah, kebijakan untuk manajemen tata lingkungan, riset terkait lingkungan. Bagi Komunitas : kesejahteraan rakyat, kemandirian rakyat, menjaga kerukunan antar rakyat. Bagi Energi : penciptaan sumber energy alternatif ramah lingkungan, komitmen penghematan energy perusahaan. Harapnnya dengan tercapainya program CSR yang berbasis ekologis tersebut dapat menjaga keberlangsungan perusahaan dan lingkungan sekaligus. Akan tetapi eksploitasi tebtunya menimbulkan dilemma tersendiri juga bagi ekologi juka ketiga cara di atas tidak mampu untuk menutupi hal – hal yang diinginkan.
            Hal negative yang ditimbulkan dari program CSR yang sebenarnya sudah berbasis ekologi misalnya dengan program sungai bersih, keberadaan sungai bersih ini sebenarnya untuk jangka panjang atau jangka pendek. Menurut pendapat saya, hal ini percuma saja. Karena jika sungai tersebut sudah dibuat bersih, tetapi setelah itu masyarakat di sekitar sungai tetap membuang sampahnya dengan sembarangan maka, hal tersebut menjadi percuma saja.  Lalu daur ulang limbah dengan dalih untuk mengurangi limbah berbahaya. Akan tetapi dalam pengelolaanya justru limbah – limbah tersebut dibuang ke sungai. Sungai menjadi sumber kehidupan warga pada akhirnya akan tercemar. Sehingga yang terjadi adalah pencemaran akibat limbah tersebut seperti bau tetap saja menganggu masyarakat sekitar. Akan tetapi kita juga tidak bisa menyalahkan perusahaan MNC dan program CSRnya. Karena sebenarnya tujuan utama program CSR adalah pencitraan positif kepada masyarakat terhadap perusahaan MNC tersebut.
            Studi kasus Shell di Nigeria adalah salah satu contoh gagalnya program CSR yang dijalankan perusahaan MNC terhadap Nigeria. Seperti peristiwa bocornya pipa minyak ke lahan penduduk di Nigeria yang untuk memulihkannya membutuhkan kurang lebih dalam waktu 30 tahun. Selama ini, rakyat Nigeria bergantung kehidupan ekonominya dengan pertanian,  tetapi sejak kehadiran Shell orientasi pekerjaan meeka berubah ke industri minyak. Lahan – lahan pertanian dan perikanan rusak karena hadirnya perusahaan MNC tersebut. Sedangkan masyarakat belum siap dengan kehadiran modernisasi yang dibawa oleh perusahaan Shell ke wilayahnya. Kehadiran MNC tersebut juga dapat dijadikan lahan empuk bagi pemerintah Nigeria untuk melakukan korupsi dengan penarikan suap ilegal.
            Lalu bagaimana dengan program tanggung jawab sosial dari Shell. Tanggung jawab sosial Shell berbentuk program pelatihan untuk tingkat menengah bagi pemerintah lokal di negara bagian Bayelsa. Kerjasama ini berkontribusi pada penguatan kapasitas kelembagaan dan teknis untuk memfasulitasi pembangunan daerah. Program ini menurut saya justru tidak berhasil dan justru malah semakin melemahkan peran negara sebagai pembuat kebijakan.  Bagaimanapun dengan program ini justru Shell dapak memiliki control lebih terhadap pembangunan di Nigeria. Hal ini terlihat dengan ikut campurnya Sjell dalam perekrutan staf – staf pemerintah, keikutsertaan yang terlalu jauh dalam kebijakan.  Sehingga menurut pendapat saya asalah solusi yang tepat untuk mengatasi hal ini adalah dengan memutuskan hubungan dengan Shell dan pemberdayaan masyarakat kelas bawah. Sehingga Nigeria bisa terbebas dari keikutcampuran Shell dalam pemerintahan.
Sumber :
Frynas, Jedrzej George. 2009. Beyond Corporate Social Responsibility; Oil Multinationals and social Challenges. Cambridge University Press.
Horrigan, Bryan. 2011. Corporate Social Responsibility in the Twenty-First Century: Debates, Models and Practices across Government, Law and Business. Legal Studies, Vol. 31 No. 4, Desember 2011 <http://onlinelibrary.wiley.com>
Rexler, Jonah. 2010. Beyond the Oil Curse: Shell, State Power, and Environmental Regulation in the Niger Delta. Hlm. 27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
International Relations University of Brawijaya Malang

Blogroll