Minggu, 30 Desember 2012

pembekalan akhir Pemberangkatan TKI ke kawasan Asia Pasifik


Materi PAP untuk Kawasan Asia Pasifik :
1.        Materi Perundang –Undangan Negara tujuan
a.         Peraturan Keimigrasian
TKI harus tinggal sesuai dengan ijin kontrak yang ada dan harus memiliki visa.
b.      Peraturan Ketenagakerjaan
c.       Peraturan yang berkaitan dengan ketentuan pidana
Hukum masing – masing negara berbeda – beda dan apabila ada TKI melakukan kesalahan dan menjadi ilegal, maka hukum pidana yang berlaku adalah hukum negara dimana TKI tersebut bekerja dan melakukan kesalahan.
d.        Geografi
                             i.     Ada 4 musim untuk negara Taiwan, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang. Sedangkan Malaysia, Brunei Darusalam, Singapura memiliki iklim tropis sehingga hanya memiliki dua musim.
                           ii.     Bentuk rumah : flat / apartemen
                         iii.     Bahasa : Hongkong (kantonis), Taiwan (mandarin), Malaysia (melayu), Singapura (Inggris), Brunei (Inggris).
                         iv.     Penduduk : Melayu, Cina.
e.         Karakter Majikan
                         i.              Lebih terbuka, ramah, perfeksionis, disiplin.
ii.       sangat memperhatikan kesehatan, suka pergi ke restoran, suka jalan – jalan ke luar negeri, suami istri bekerja.
iii. Beribadah seminggu sekali
iv. Dalam hidup, sangat memperhatikan warna
     -    warna duka : putih
     -    warna kemakmuran : merah
f.          Aturan dalam bekerja
                         i.     Gaji harus diambil setiap tiga bulan dan tidak boleh nunggak
                       ii.     Jam kerja sesuai dengan kondisi yang ada
                     iii.     Jenis Pekerjaan : mengasuh lansia, mengasuh balita, mencuci baju
g.         Adat Istiadat
                         i.     Pakaian bebas
                       ii.     Pergaulan bebas
                     iii.     Ada hari libur dalam bekerja
                     iv.     Menghormati yang lebih tua terutama ibu
                       v.     Jumlah anggota keluarga kecil
                     vi.     Makan : menggunakan meja makan yang lengkap dengan peralatan makannya, masakan biasanya menggunakan daging babi.
h.    Mekanisme pengaduan
     Materi yang diberikan kepada CTKI diantaranya adalah bagaimana harus bermusyawarah jika ada masalah dengan majikan, menghubungi perwakilan RI jika ada masalah yang berat.
                                  i.              Menerima laporan kedatangan dan kepulangan TKI
                                ii.              Menerima pengaduan masalah TKI
                              iii.              Mengesahkan atau meng-endoors dokumen : job order, demand letter, perjanjian kerja
                              iv.              Mengatur dan mengendalikan hubungan antara PPTKIS dan agensi.
2.                  Materi Perjanjian Kerja
            Setiap perjanjian kerja yang dibuat harus jelas dan ditandatangani oleh pihak pertama (majikan) dan pihak kedua (TKI). Perjanjian kerja ini berfungsi untuk membatasi hak – hak dan kewajiban yang harus dilakukan baik dari majikan maupun TKI.
            Dalam perjanjian kerja juga memuat mengenai gaji yang didapat untuk pekerja baik di sektor formal maupun informal. Berikut daftar rentang gaji yang di dapat TKI sesuai dengan sektor kerjanya :
1.    Singapura           : $350
2.    Malaysia             : RM 400-600
3.    Hongkong          :DH 3580
4.    Taiwan               : NT 15840
5.    Korea Selatan    : Formal : 4000-6000 won
            Hak yang didapatkan TKI dari majikan diantaranya adalah :
1.    Mendapatkan biaya akomodasi berangkat dan pulang
2.    Memperoleh konsumsi yang layak selama bekerja
3.    Mendapat istirahat yang cukup minimal 8 jam
4.    Mendapatkan hak libur satu hari dalam seminggu, jika tidak diijinkan maka harus diganti dengan uang lembur
5.    Jika sakit, ada biaya pengobatan yang harus diterima
6.    Jika meninggal dunia, maka pengurusan jenazah ditanggung oleh majikan
7.    Mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga di RI
8.    Mendapat kesempatan cuti 30 hari jika kontrak diperpanjang
9.      Majikan wajib menjemput dan mengantar ke bandara jika kontrak telah selesai
            Kewajiban yang harus dilaksanakan TKI antara lain :
1.      Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak
2.      Mentaati peraturan dan adat istiadat yang berlaku di negara penempatan
         Ketentuan cuti diatur sesuai dengan  peraturan negara tujuan : cuti harian, cuti mingguan, cuti bulanan, cuti perpanjangan perjanjian kerja. Selain itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka CTKI wajib membayar asuransi pra, masa             dan purna penempatan. Besarnya untuk CTKI baru sebesar Rp400.000,00. Sedangkan untuk TKI perpanjangan kontrak satu tahun sebesar Rp 190.000,00. Lalu TKI perpanjangan kontrak dua tahun sebesar Rp 290.000,00.
       Jangka waktu perjanjian kerja TKI adalah selama satu tahun dan bisa diperpanjang selama satu sampai dua tahun sesuai dengan kesepakatan. Sedangkan jangka waktu untuk TKI formal (perusahaan) pada 6 bulan hingga 1 tahun. Tata cara untuk memperpanjang kontrak dengan dua bulan sebelum berakhirnya kontrak harus ada kesepakatan antara majikan dan TKI mengenai kontrak diperpanjang atau tidak. Apabila majikan ingin memperpanjang kontrak, maka perjanjian kerja harus diperbaharui. Perjanjian kerja yang baru harus diketahui oleh agensi, PPTKIS dan perwakilan RI di negara penempatan.  
c.                       Materi Pembinaan Mental Kepribadian
   Pembinaan mental ini lebih kepada penanaman etos kerja TKI di negara penempatan dengan menanamkan asa percaya diri, menanamkan sifat kreatif, memupuk sifat empati, mengelola emosi dan membangun hidup yang produktif.
d.                      Materi Bahaya Perdagangan NARKOBA, Pola Hidup Sehat (bebas dari HIV), Bahaya Perdagangan Manusia
       Agar TKI tidak terlibat dalam perdagangan NARKOBA, maka perlu diadakan sosialisasi mengenai pengertian narkoba itu sendiri, bahaya nerkoba dan yang terpenting adalah hukuman pidana di negara penempatan baik yang mengedarkan maupun yang mengkonsumsi narkoba. Bahkan sebagian besar negara di Asia Pasifik menanamkan hukuman mati bagi yang melanggar peraturan tenatng narkoba tersebut.
       Karena kehidupan di negara Asia Pasifik umumnya bebas, maka sex bebas juga menjadi bahan untuk pembinaan. Sex bebas dapat menerucut menjadi penyakit HIV AIDS yang berbahaya dan belum ada obat untuk menyembuhkannya. CTKI wajib diberikan paparan mengenai ini agar tidak terjangkit HIV AIDS.
       Pembinaan ini juga memberikan arahan untuk CTKI tidak berangkat tanpa dokumen, berangkat dengan dokumen tetapi palsu, berangkat secara legal tetapi kabur dari majikan tanpa lapor KBRI dan overstay (tinggal melebihi kontrak kerja). Hal – hal tersebut dapat menjadi faktor yang potensial untuk menjadi korban perdagangan bebas apabila CTKI melakukan tindakan tersebut.

2 komentar:


  1. SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259











    SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259

    BalasHapus
  2. Aslamalikum warahmatullahi wabarakatu

    ini kisah nyata saya . . . .

    perkenalkan nama saya ibu diana saya berasal dari kota yogyakarta saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hamper kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.

    Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai sebuah kendaraan roda empat atau sebuah mobil pribadi sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud

    saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang aki dari sana saya coba menghubungi aki awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk membayar hutang lewat sebuah jalan pesugihan putih lewat bantuan seseorang dari gunung kidul dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan aki romo dukun super natural dari gunung kidul membantu saya lewat dana gaib langsung masuk rekening saya 1 milyar

    Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada ki romo atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini dan sya sudah punya kendaraan beroda 4 yaitu hrv

    Dan jika anda ingin bantuan seorang dukun super natural untuk mendapatkan dana gaib yang di jamin sukses silahkan anda hubungi ki romo di nomor telepon 085-218-653-567 terimah kasih atas bantuannya

    BalasHapus

Mengenai Saya

Foto saya
International Relations University of Brawijaya Malang

Blogroll