Isu Etik apa yang muncul di seputar
pemikiran tentang perlunya reformasi PBB
Isu etika yang muncul adalah mengenai
Penangkapan dan Pembunuhan Osama Bin laden di Pakistan. Dimana AS telah memburu
Osama Bin Laden terkait indikasi perannya dalam terorisme khususnya pada kasus
pengeboman Gedung WTC pada 11 September 2001. Sejak saat itu, Osama dianggap
sebagai musuh besar Amerika Serikat dan harus ditangkap keberadaanya. Tahun
2011 AS berhasil menemukan tempat persembunyian Osama tepatnya di Pakistan.
Lalu AS mengebom tempat persembunyian Osama yang mengakibatkan tewasnya Osama
Bin Laden. Terkait dengan peristiwa tersebut saya menghubungkan dengan isu
Etika dan perlunya reformasi PBB. Seperti kita ketahui, bahwa AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan
China adalah anggota Dewan Keamanan Tetap PBB. Sebagai anggota DK PBB,
implikasinya kelima negara ini memiliki hak istimewa di institusi internasional
seperti PBB.
Akan
tetapi yang terjadi adalah PBB sebagai institusi international yang sejak awal
terbentuknya pada tahun 1966 menyatakan organisasi untuk perdamaian dunia.
Sebagai institusi internasional seharusnya PBB dapat bersikap netral dalam
menangani masalah – masalah internasional. Dalam kasus terbunuhnya Osama Bin
Laden, PBB diam saja tidak mengecam atau mengadili pihak yang membunuh Osama.
Padahal jika kita tarik dengan kajian hukum internasional bahwa membunuh irang
merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia baik yang melakukan adalah
individu atau negara dan harus dihukum. PBB diam saja tidak mengecam atau
menindak tindakan AS karena AS sebagai pemegang Hak Veto memiliki great power
untuk menggunakan kepentingannya di PBB. PBB tidak bisa menindak AS karena
kontribusi AS pada PBB selain pada hak veto juga pengaruhnya terhadap anggota
PBB yang lain. Pengaruh AS terutama pada bidang sosial, ekonomi dan politik
yang sangat mendunia.
Karena itu reformasi PBB difokuskan
pada anggota tetap DK PBB. Contentious reformasi DK PBB mengenai
perluasan keanggotaan tetap yang mampu menjembatani perbedaan fundamental
antara negara-negara anggota PBB. Sehingga, fokus reformasi PBB tertuju pada
upaya untuk menjadikan DK lebih demokratis dan representatif karena kondisi sekarang
ini anggota DK PBB tidak mencerminkan realitas geopolitik yang mencerminkan
keterwakilan kawasan secara merata. Sehingga, dibutuhkan rebalancing
antara kawasan dan meningkatkan keterwakilan negara berkembang di DK yang
merupakan 2/3 dari seluruh negara anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar