Koizumi Doctrine
adalah doktrin yang dikeluarkan pada masa Pemerintahan Koizumi dalam bidang
pengembangan ekonomi pada tahun 2002[1].
Kebijakan ini mengacu pada peningkatan kerjasama untuk meningkatkan hubungan
ekonomi antara Jepang dan negara – negara di Asia Tenggara, terutama dengan
Singapura.
Singapura lebih intensif dalam menjalin kerjasama ekonomi dengan
Jepang karena perlu kita ketahui bahwa Singapura merupakan jalur lintas
perdagangan internasional yang merupakan pusat transit dan perdagangan di Asia
Tenggara[2].
Kaitannya dengan ekonomi Jepang adalah peningkatan hubungan diplomatic dalam
perdagangan bebas.
Jepang
ingin menempatan geoekonominya di Asia Tenggara, untuk menyaingi China yang
lebih dulu masuk dalam perdagangan bebas Chian yaitu ACFTA. Untuk mendapatkan
pencitraan yang lebih baik lagi di Asia Tenggara, maka Jepang memantapkan
hubungannya dengan Asia Tengagra di bidang ekonomi melalaui Koizumi Doctrine.
[1]
Purnendra Jain Kobe, Koizumi`s ASEAN
Doctrine< www.atimes.com/Japan>
10 Januari 2002
[2]
Anonim, A Koizumi Doctrine for Asia< www.japantimes.co.jp>,
16 Januari 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar